Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Ditjen HAM: Banyak Masyarakat Miskin Belum Tersentuh Bantuan Hukum

Kompas.com - 11/12/2015, 15:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi bantuan hukum yang menyebar di Indonesia dianggap belum cukup untuk melindungi masyarakat, khususnya dengan ekonomi rendah.

Peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Hakki Fajriando mengatakan, jumlah masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum baru sebagian kecil dari kebutuhan.

"Masih ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan hukum, khususnya di tahap penyidikan di kepolisian dan kejaksaan," ujar Hakki di Kantor Ditjen HAM, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Menurut Hakki, jumlah potensi penanganan perkara oleh organisasi bantuan hukum di Indonesia berjumlah 4.020 perkara. Sementara kebutuhan bantuan hukum di tahanan sejumlah 27.218 orang.

Hakki menilai, jumlah ini masih jauh dari cukup, karena organisasi bantuan hukum tak hanya menangani kasus para tahanan, tapi juga kasus dari pengaduan umum.

"Potensi akses layanan bantuan hukum masih menghadapi persoalan dalam hal kemampuan menangani jumlah kebutuhan bantuan hukum dan pemerataan jangkauan bantuan hukum di seluruh Indonesia," kata Hakki.

Kurangnya dana yang tersedia untuk bantuan hukum dianggap salah satu kendala organisasi bantuan hukum di Indonesia untuk menangani seluruh perkara yang ada.

Berdasarkan penelitian Litbang DItjen HAM, untuk satu perkara litigasi, besaran biaya yang diberikan Kemenkumham hanya Rp 5 juta.

Bagi sebagian besar organisasi bantuan hukum, kata Hakki, dana Rp 5 juta dianggap kurang mencukupi. Terlebih lagi untuk kasus perdata yang membutuhkan biaya cukup besar.

"Anggraan Rp 5 juta, apakah mencukupi dengan mempertimbangkan kebutuhan OBH (organisasi bantuan hukum)?" kata Hakki.

Demi mengatasi persoalan tersebut, Hakki menilai pemerintah perlu meningkatkan jumlah dan pemerataan sebaran organisasi bantuan hukum, khususnya di daerah-daerah yang tak memiliki lembaga bantuan hukumnya.

Selain itu, Kemenkum HAM juga harus meningkatkan sosialisasi dalam penyampaian informasi soal ketersediaan bantuan hukum.

"Masih ditemukan masyarakat miskin yang tidak mengetahui hak mereka atas bantuan hukum," kata Hakki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com