Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart: Novanto Langgar Kode Etik, Tinggal Bobotnya Ringan, Sedang, atau Berat

Kompas.com - 11/12/2015, 12:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menilai, Ketua DPR Setya Novanto terbukti telah melanggar kode etik.

Hal tersebut dia simpulkan berdasarkan informasi adanya tiga kali pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk membahas renegosiasi kontrak Freeport.

Dalam pertemuan kedua dan ketiga, Novanto turut serta mengajak pengusaha minyak Riza Chalid. (Baca: Kahar Muzakir Tuding Bos Freeport Adu Domba dan Menipu)

"Pelanggaran kode etik dalam pertemuan itu ada. Selesai. Tinggal bobotnya, ringan, sedang, berat, perlu kita dalami," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2015).

Junimart mengatakan, untuk mendalami bobot tersebut, MKD masih akan melakukan sejumlah pendalaman, salah satunya memanggil Riza Chalid.

MKD sejauh ini sudah mendengarkan keterangan Novanto dan Maroef di persidangan. Hanya Riza Chalid yang belum berhasil dihadirkan. (Baca: Polisi Bisa Jemput Paksa Jika Riza Chalid Tersangka)

"Dari mulai awal sampai hari ini, saya katakan Riza harus dipanggil karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, paling dominan," ucapnya.

Junimart mengatakan, pukul 13.00 WIB siang ini, MKD akan menggelar rapat pimpinan. Rapim ini sekaligus untuk membahas langkah MKD selanjutnya setelah gagal mendapatkan rekaman asli percakapan Novanto, Riza, dan Maroef dari Kejaksaan Agung. (Baca: Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun)

Dalam persidangan tertutup di MKD, Novanto sudah membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Meski begitu, Novanto tidak melampirkan atau menunjukkan bukti apa pun. (Baca: Bantah Semua Tuduhan, Setya Novanto Tidak Menyertai Bukti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com