"Dia (Novanto) tinggal tunggu sajalah," kata dia.
Ruhut menambahkan, sulit menaruh harapan kepada MKD setelah sejumlah anggotanya mencoba mengulur waktu penyelesaian kasus tersebut.
Beberapa waktu lalu, MKD sebenarnya telah mendengarkan salinan rekaman percakapan tersebut.
Meski keaslian salinan rekaman itu telah dibenarkan oleh Maroef, MKD masih tetap ingin mendapatkan rekaman asli yang kini berada di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Maroef melalui surat yang dilayangkan kepada Kejaksaan Agung telah menolak untuk meminjamkan rekaman asli tersebut.
"Maroef enggak kasih pinjam itu. Dia sudah enggak percaya dengan itu. Sudah mantaplah ini, sudah selesailah ini Novanto," kata anggota Komisi III DPR itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.