Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Sudah Mantaplah, Sudah Selesai Ini Setya Novanto...

Kompas.com - 10/12/2015, 18:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, sejak awal dia meragukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan serius dalam menanggapi laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

Namun, menurut Ruhut, ketika Kejaksaan Agung mulai menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, harapan penyelesaian kasus itu kembali muncul.

Sudirman sebelumnya melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Ia diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.

Untuk melengkapi laporannya, Sudirman juga telah menyerahkan salinan rekaman percakapan antara Novanto dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

Percakapan yang terjadi pada 8 Juni 2015 lalu tersebut direkam oleh Maroef.

"Sudahlah, sudah selesai Novanto itu. MKD dia bisa atur, tetapi sekarang sudah ranah hukum," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Kamis (10/12/2015).

Kejaksaan Agung, menurut Ruhut, saat ini sedang bekerja serius mengungkap kasus itu, apalagi setelah Presiden Joko Widodo marah seusai membaca seluruh transkrip percakapan dalam rekaman itu.

Setidaknya, sudah ada dua saksi yang telah dimintai keterangannya oleh Kejagung, yakni Maroef dan Sudirman.

Kejagung juga telah meminjam rekaman otentik yang terdapat di dalam ponsel Samsung milik Maroef.

"Dia (Novanto) tinggal tunggu sajalah," kata dia.

Ruhut menambahkan, sulit menaruh harapan kepada MKD setelah sejumlah anggotanya mencoba mengulur waktu penyelesaian kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu, MKD sebenarnya telah mendengarkan salinan rekaman percakapan tersebut.

Meski keaslian salinan rekaman itu telah dibenarkan oleh Maroef, MKD masih tetap ingin mendapatkan rekaman asli yang kini berada di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Maroef melalui surat yang dilayangkan kepada Kejaksaan Agung telah menolak untuk meminjamkan rekaman asli tersebut.

"Maroef enggak kasih pinjam itu. Dia sudah enggak percaya dengan itu. Sudah mantaplah ini, sudah selesailah ini Novanto," kata anggota Komisi III DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com