"Sangat disayangkan, ketika template itu tidak ada maka penyandang disabilitas tidak bisa memilih," ujar Masykurudin di Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Ia memaparkan, 15 TPS tersebut adalah dua TPS di Kota Balikpapan, dua TPS di Kabupaten Bantul, satu TPS di Tangerang Selatan, tiga TPS di Kabupaten Jember, dan tujuh TPS di Kota Depok. (Baca juga: "Pak, Ini kok Gambarnya Cuma Satu. Betul Enggak Ini Surat Suaranya?")
"Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah penyelenggara pemilu terkait ketersediaan blind template," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum berjanji akan memfasilitasi penyandang disabilitas dalam pilkada serentak 2015. (Baca juga: JPPR: Warga Depok Banyak yang Tak Diberi Undangan Pemilihan)
Salah satunya, adalah menyiapkan template surat suara bagi tunanetra. Nantinya, surat suara akan diselipkan ke dalam template tersebut untuk kemudian dilakukan pencoblosan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.