TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan ingin sekali hadir pada persidangan etik yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya malah minta dipanggil. Kalau Anda (media) bisa meyakinkan (MKD), saya minta dipanggil beri keterangan," ujar Luhut saat menggelar jumpa pers di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/12/2015).
Luhut mengatakan, dia tidak ingin spekulasi terkait posisinya di dalam rekaman tersebut semakin liar. Sebab, hal itu merugikan dia dan keluarganya.
Jika dalam waktu dekat dia tidak dipanggil MKD, Luhut mengatakan, dia akan menggelar jumpa pers terkait namanya yang disebut-sebut dalam rekaman.
"Jika tidak, bisa lusa saya akan beri konferensi pers supaya clear. Sebab, kasihan anak dan istri saya," kata Luhut.
Diketahui, nama Luhut Binsar Pandjaitan disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman yang diduga suara pengusaha Riza Chalid ketika melakukan negosiasi terkait kontrak karya PT Freeport dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
(Laporan: Imanuel Nicolas Manafe)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.