"Menemukan langsung di lapangan dan menangkap sendiri seperti di Kalimantan Timur tepatnya di Kutai Timur kemudian di Kalimantan Selatan dan barusan di Wonosobo. Jadi mayoritas persoalan politik uang. Ada yang bagi-bagi apa terus diproses secara hukum oleh teman-teman disana," imbuh Nasrullah di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).
Nasrullah menambahkan, proses hukum perlu dilakukan untuk mencegah politik uang semakin merebak.
"Sentragakum dimainkan. Karena ada tiga institusi, pengawas pemilu, Kejaksaan dan Kepolisian. Sesuai dengan instruksi yang disampaikan Kapolri," kata Nasrullah.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan memantau jalannya pilkada serentak di 264 daerah melalui telekonferensi.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah.
Rombonngan Menkopolhukam direncanakan akan meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tangerang Selatan, salah satunya adalah TPS 53 Kelurahan Sawah Kecamatan Ciputat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.