Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Ditunda Tiba-tiba, Pimpinan DPR Ingin Hadang Kasus Novanto?

Kompas.com - 08/12/2015, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan DPR tiba-tiba menunda secara sepihak rapat paripurna yang sudah dijadwalkan pada Selasa (8/12/2015) pukul 10.00 WIB pagi. Rapat paripurna ditunda hingga pukul 19.00 WIB tanpa alasan yang jelas.

"Namun, saya membaca gelagatnya nanti malam pun mereka akan tunda lagi," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi, Selasa.

Bambang menduga, hal ini ada hubungannya dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut dia, ada upaya untuk tidak mengesahkan tiga anggota MKD baru dari Golkar dalam rapat paripurna agar hasil putusan MKD nantinya bisa dipertanyakan. (Baca: Desmond: Pimpinan DPR Kongkalikong Rampok Uang Negara, Punya Malu Enggak Novanto?)

Sesuai Pasal 78 ayat 5 dan 6 Peraturan DPR, anggota baru MKD harus disahkan dulu dalam rapat paripurna.

"Saya menduga pimpinan DPR lagi-lagi memainkan 'politik saling kunci' yang tidak terpuji itu," ucap Bambang. (Baca: Setelah Periksa Novanto, Ada Anggota MKD yang Minta Pengusutan Distop)

Sebelumnya, rapat badan musyawarah yang mengagendakan rapat paripurna juga sempat dibatalkan sepihak dua kali oleh pimpinan DPR.

Pada Selasa (1/12/2015), sejumlah pimpinan fraksi dan komisi sudah datang ke ruang rapat pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen.

Namun, pimpinan DPR tidak datang dan rapat tiba-tiba dibatalkan. (Baca: Ketika Setya Novanto "Menghilang" dari DPR...)

Lalu, pada Kamis (3/12/2015), rapat bamus kembali dijadwalkan, tetapi kembali dibatalkan sepihak.

Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dan Sekretaris Fraksi Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie juga menyampaikan kekhawatiran serupa dengan Bambang. (Baca: Setya Novanto Banyak Jawab "Tidak Tahu, Lupa" Saat Ditanya di MKD)

"Mereka (pimpinan DPR) sepertinya ingin mencari celah untuk mengganggu persidangan kasus Setya Novanto di MKD. Kuat sekali indikasinya ingin menjegal dengan mencari alasan macam-macam," kata Syarif.

Tiga anggota MKD baru dari Golkar yang ditugaskan di tengah-tengah bergulirnya sidang Novanto ialah Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adies Kadir.

Mereka menggantikan Hardisoesilo, Dadang S Muchtar, dan Budi Supriyanto. (Baca: Ini 6 Anggota MKD yang Ingin Kasus Setya Novanto Tak Dilanjutkan)

Sejumlah fraksi partai lain juga melakukan pergantian anggotanya di MKD, tetapi hanya untuk sementara waktu. Hanya Golkar yang mengganti anggotanya secara permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com