JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Novanto membacakan jawaban tertulis berupa surat kepada Majelis MKD.
"Jawabannya ada di dalam surat. Nanti kita lihat, ada beberapa lembar," ujar anggota Majelis MKD, Dimyati Natakusumah, saat ditemui di sela-sela jeda sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Dimyati menyatakan belum bisa memberikan keterangan secara lengkap terkait apa-apa saja keterangan yang diberikan Novanto.
Meski demikian, pada prinsipnya, Novanto membantah tuduhan bahwa ia mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT Freeport.
Adapun pemeriksaan terhadap Novanto dilakukan secara tertutup. Dimyati beralasan sidang secara tertutup bertujuan agar pemeriksaan lebih fokus.
"Saya yakin semua ingin terbuka, tetapi biar fokus saja. Kita ingin dengar juga secara tertutup," kata Dimyati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.