JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsda Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan bahwa TNI AU akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak rencana pembelian helikopter VVIP AgustaWestland AW101.
Jokowi menolak pembelian helikopter itu dengan alasan ekonomi dan pertimbangan lainnya.
"Itu keputusan beliau, sudah, kami ikutin. Sebagai kebijakan kepala negara, itu diikuti, kita harus siap laksanakan karena pemerintah punya prioritas," kata Hadiyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Hadiyan mengungkapkan, helikopter AW101 itu masih dalam tahap rencana pemesanan. (Baca: Jokowi Batalkan Rencana Pembelian Helikopter VVIP)
Ia berharap, situasi ekonomi nasional segera pulih sehingga TNI AU dapat mengajukan rencana peremajaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Hadiyan menjelaskan, helikopter AW101 tangguh sebagai alat tempur dan bisa digunakan untuk kegiatan pencarian, evakuasi, dan distribusi logistik saat terjadi bencana.
"Walaupun, sekali lagi, ini bisa juga dikonversi ke (fungsi kendaraan) VVIP," ujarnya. (Baca: Menyoal AgustaWestland AW101 Jadi Helikopter Kepresidenan RI)
Menurut Hadiyan, pembelian alutsista dari luar negeri tidak melanggar undang-undang selama alutsista tersebut tidak dapat dibuat di dalam negeri.
"Kami ingin pengadaan alutsista itu utuh, lengkap, dan satu tingkat lebih tinggi dari yang kita punya. Kalau dalam negeri belum bisa bikin, kan boleh dari luar negeri," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.