Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presdir Freeport Sebut Pertemuan dengan Setya Novanto Tidak Etis

Kompas.com - 03/12/2015, 15:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin mengakui bahwa pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk membicarakan kontrak karya Freeport.

Menurut dia, Novanto sebagai Ketua DPR tak memiliki wewenang dan tidak kompeten untuk membicarakan hal tersebut.

"Tidak (berwenang). Kewenangan itu adalah pemerintah pusat," kata Maroef dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2015).

Pernyataan tersebut diberikan Maroef untuk menjawab pertanyaan anggota MKD asal fraksi Partai Hanura, Syarifudin Sudding. (Baca: Presdir Freeport Heran Kenapa Setya Novanto Ajak Riza Chalid, Bukan Komisi VII)

 
Selain mengakui Novanto tak memiliki kewenangan, Maroef juga menegaskan bahwa pertemuannya dengan Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid tersebut tidak etis.
 
"Tidak etis dan tidak patut," ujarnya singkat. (Baca: Maroef: Jim Bob Bilang Silakan Beri Saham, Kalau Mau Penjarakan Saya)
 
Namun, ia mengakui bahwa rekaman percakapan yang diperdengarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said kemarin sama dengan rekaman yang dimilikinya.
 
"Betul. Sama dengan yang saya rekam," kata Maroef. (Baca: Sikapi Isi Rekaman, JK Sebut Tragis, Congkak, dan Ada Upaya Rugikan Negara)

Pada awal kesaksian Maroef, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengungkapkan bahwa dirinya mulai tidak nyaman dengan pembicaraan bersama Setya Novanto dan Riza Chalid ketika obrolann selama dua jam menyimpang ke banyak hal.

Di dalam rekaman yang diperdengarkan dalam sidang MKD pada Rabu (2/12/2015) malam, Setya dan Riza tak hanya membicarakan kontrak karya Freeport dan pembangunan PLTA Urumuka, Papua. 

Mereka juga menyinggung soal sikap Presiden Jokowi yang keras kepala hingga kejadian Jokowi dimarahi Megawati dan Budi Gunawan. (Baca: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Kasus Setya Novanto)

"Saya lebih banyak mendengar, mereka sudah sangat asyik bicara ke sana kemari. Insting saya dengan profesi terdahulu, rasanya tidak pantas hal itu dibicarakan seorang pengusaha dan pimpinan lembaga. Akhirnya untuk kedua kalinya, saya menghentikan pembicaraan dan bilang terima kasih atas waktunya, lalu saya pamit keluar," ucap Maroef.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com