JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, tiba-tiba saja kembali melontarkan usul agar persidangan MKD terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditunda.
Alasannya, Ridwan mengaku lelah karena sibuk mengurus pilkada.
"Yang Mulia, sudahlah ini capek mau pilkada. Kalau bisa, ditunda saja sampai minggu depan," ujar Ridwan dalam sidang terbuka MKD di Kompleks Parlemen, Rabu (2/12/2015).
Ridwan menyela saat forum MKD sedang mendebatkan soal perlu atau tidaknya rekaman utuh percakapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dengan pengusaha Riza Chalid bersama Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Politisi dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu beralasan, dengan ditundanya pelaksanaan sidang MKD hingga minggu depan, hal itu akan membuat anggota MKD bisa mendengarkan lebih jelas hasil rekaman.
"Kita semua istirahat dulu supaya kita semua kebagian rekaman itu. Kita putar ulang sehingga saat bertanya orang bisa mengerti. Daripada seperti hari ini, TA baru kasih materi hari ini, setengah mati bacanya. Jadi, lebih baik kita istirahat seminggu, lalu hadirkan saksi lagi," ucap Ridwan.
Fraksi Partai Golkar selama proses pengusutan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden adalah yang paling vokal menentang MKD mengusut kasus itu.
Anggota MKD dari fraksi itu kerap mempertanyakan legal standing Sudirman Said sebagai pelapor hingga rekaman yang tidak utuh. Hingga berita ini dibuat, majelis MKD yang dipimpin Surahman Hidayat memutuskan untuk menskors sementara sidang untuk ibadah shalat maghrib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.