Sudirman tidak merasa bersalah, meskipun telah melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Saya merasa tidak punya kesalahan, jadi tidak perlu dimaafkan (Setya Novanto)," kata Sudirman di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Hal tersebut disampaikan Sudirman dalam menanggapi pertanyaan anggota MKD dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono.
Guntur meminta pendapat Sudirman soal pemberian maaf itu.
Sudirman meyakini, hubungan Kementerian ESDM dan DPR secara kelembagaan tidak akan terganggu dengan masalah ini.
"Hubungan kenegaraan tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," ucap Sudirman.
Novanto memang pernah menyatakan di media bahwa dia sudah memaafkan Sudirman dan tidak akan melaporkannya ke polisi.
Politisi Partai Golkar itu menganggap Sudirman khilaf karena telah menuduhnya meminta saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wapres.
"Pak Sudirman tentu mungkin ada hal-hal khilaf atau apa pun. Setelah ini selesai, tentu akan saya maafkanlah," kata Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.