"Kalau didengar rekamannya secara utuh, meski yang mengatakan (minta saham) Pak Riza, tetapi yang mengondisikan, merespons, dan memberikan penekanan-penekanan adalah Pak SN (Setya Novanto)," kata Sudirman pada sidang terbuka MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Sudirman lantas membacakan sebagian penggalan dari rekaman yang sudah ditranskrip dari lembar kesembilan baris ketujuh.
"Pak SN mengatakan, 'Pak Luhut bicara dengan Jimbob. Pak luhut juga ada unek-unek'," kata Sudirman.
"Disambut Pak MR (Muhammad Riza Chalid), 'Pak, kalo gua, bakal ngomong ke Pak luhut, janganlah ambil 20 persen. Ambillah 11 persen. Kasihlah ke Pak JK 9 persen juga. Harus adil, kalau enggak nanti ribut," kata Sudirman.
Kemudian, lanjut Sudirman, pernyataan itu disambut lagi oleh Setya Novanto.
"Kata Pak SN, 'Ya jadi kalo bicaranya Pak Luhut di sana itu, dengan Jimbob 4 tahun lalu, dari 30 persen itu mintanya 10 persen. Sepuluh persen dibayar pakai deviden. Jadi, dipinjem dan dibayar tunai pakai deviden. Caranya begitu sehingga mengganggu konstelasi ini. Begitu dengar istilah cawe-cawe Presiden gak suka. Pak Luhut nanti dikerjain'," kata Sudirman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.