Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KNKT Umumkan Hasil Investigasi Kecelakaan AirAsia QZ8501

Kompas.com - 01/12/2015, 08:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menyampaikan hasil investigasi atas jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Desember 2014 silam, pada hari ini, Selasa (1/12/2015), di Kantor KNKT, Jakarta.

Hasil investigasi ini akan menguak sejumlah pertanyaan terkait penyebab kecelakaan pesawat yang bertolak dari Surabaya menuju Singapura itu.

Investigasi kecelakaan pesawat ini didasarkan pada analisis perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) dan perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) yang ditemukan Serda Rajab Suharno, salah satu personel Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 12 Januari 2015 lalu.

Analisis data itu memang membutuhkan waktu sekitar 12 bulan.

Minggu kelabu

Informasi mengenai hilang kontaknya QZ8501 terjadi pada 28 Desember 2014. Pesawat jenis Airbus 320 itu mengangkut 155 orang yang terdiri dari 138 penumpang dewasa, 16 anak-anak, 1 balita, 4 kru kabin dan 2 pilot serta kopilot.

(Baca Pesawat AirAsia dari Surabaya ke Singapura Dilaporkan Hilang)

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyebutkan, pesawat lepas landas dari Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya pukul 05.36 WIB.

Pesawat mencapai ketinggian stabil di 32.000 kaki. Pukul 06.12 WIB, kapten pesawat meminta izin kepada Air Traffic Control (ATC) Jakarta untuk menghindari awan ke arah kiri dan naik ke 38.000 kaki.

Permintaan tersebut disetujui. Pukul 06.17 WIB, pesawat hanya tinggal sinyal di dalam radar ATC. Padahal, sebelum itu simbol pesawat masih nampak dalam radar.

Pukul 06.18 WIB, pesawat hilang dari pantauan radar. Kemudian, pada pukul 07.55 WIB, pesawat resmi dinyatakan hilang.

(Baca Ini Nama Penumpang dalam Manifes AirAsia QZ8501)

Halaman:


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com