Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Sumut Akui Tanda Tangan Pencairan Dana Bansos, tetapi...

Kompas.com - 30/11/2015, 21:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengaku bahwa dirinya ikut menandatangani pencairan dana hibah atau bansos tahun 2013-2014.

Namun, dia membantah terlibat dalam dugaan korupsi melalui dana itu.

Erry mengatakan, tanda tangan pencairan dana hibah atau bansos oleh dirinya itu sudah sesuai dengan peraturan gubernur tentang bansos dan hibah.

"Ada klasifikasinya," ujar Erry di Gedung Bundar, Senin (30/11/2015).

Menurut dia, dana di bawah Rp 100 juta itu ditandatangani Kepala Biro Keuangan. Kemudian, dana Rp 100 juta sampai Rp 150 juta ditandatangani Sekda.

"Dana Rp 150 juta sampai Rp 200 juta itu ditandatangani Wakil Gubernur, saya. Nah, di atas Rp 200 juta ditandatangani Gubernur," ucapnya.

Pencairan yang ditandatanganinya, lanjut Erry, ialah berjumlah 923 dari total sebanyak 1.482 pencairan dana.

Meski demikian, Erry membantah dana yang ditandatanganinya tak dapat dipertanggungjawabkan.

Semua pencairan dana hibah atau bansos itu, sebut Erry, telah dipertanggungjawabkan penerima melalui LPJ.

"Hanya memang ada 12 lembaga yang terlambat melaporkan LPJ, tetapi semuanya itu sudah melaporkan pertanggungjawabannya. Kalau yang lain saya enggak tahu," ucap dia.

Lagi pula, Erry mengatakan, verifikasi penerima dana hibah atau bansos dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait berdasarkan surat keputusan (SK) gubernur.

"Verifikasi itu di SKPD. SK-nya dikeluarkan oleh Gubernur. Jadi, posisi saya hanya bertugas menandatangani pencairan dana antara Rp 150 juta sampai Rp 200 juta saja," kata Erry.

Kedatangan Erry di Gedung Bundar sendiri dalam rangka dimintai keterangan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Erry diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi melalui dana hibah atau bansos pada Pemprov Sumut tahun anggaran 2013-2014 yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara.

Perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos ini pertama diusut Kejaksaan Tinggi Sumut, kemudian diambil alih Kejaksaan Agung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com