Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Proses Pemohonan "Justice Collaborator" Gatot Pujo-Evy

Kompas.com - 30/11/2015, 17:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mengatakan, surat permohonan menjadi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, telah sampai di pimpinan KPK.

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses dan persetujuan dari seluruh pihak terkait permohonan Gatot dan isrinya, Evy Susanti.

"Kami menunggu apakah permintaan itu disetujui atau ada dari Kedeputian Penindakan, saran terkait permintaan justice collaborator," ujar Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2015).

"Justice collaborator ini dikaitkan dengan kasus yang di DPRD Sumut ya," ujar Johan.

Johan mengaku telah menerima surat permohonan justice collaborator dari Gatot dan Evy di meja kerjanya pada Selasa pekan lalu.

(Baca juga: Gatot Pujo dan Istrinya Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator")

Ia menuturkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar permohonan itu dikabulkan. Misalnya, tersangka harus mengakui perbuatannya dan bisa bekerja sama untuk membongkar kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan, permohonan justice collaborator harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2014.

Surat edaran itu menyebutkan bahwa pemohon bukanlah pelaku utama dalam kejahatan tersebut, memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan, serta membantu penegak hukum membongkar tindak pidana lain atau pelaku lain.

"Jadi, persyaratan itu yang dipertimbangkan," kata Yuyuk.

Yuyuk mengaku belum bisa menginformasikan lebih lanjut apakah permohonan Gatot dan Evy akan diterima KPK atau tidak. Yuyuk mengatakan, hal tersebut tengah dibahas dan diproses.

(Baca juga: KPK Masih Pertimbangkan "Justice Collaborator" Untuk Gatot Pujo dan Istrinya)

Adapun, KPK dalam menentukan justice collaborator dilakukan oleh penyidik, penuntut kasus yang bersangkutan biro hukum, dan pimpinan KPK.

"Pimpinan tentu mendapat masukan dari penyidik, penuntut dan biro hukum sebelum memutuskan," ucap Yuyuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com