Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transmigrasi Diberdayakan untuk Bendung Buah Impor

Kompas.com - 29/11/2015, 06:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya membendung buah impor merajai pasar buah di Indonesia. Salah satu caranya lewat pemberdayaan tranmigrasi.

Langkah yang diambil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar itu bertujuan meningkatkan produksi buah lokal.

"Secara nasional, kita ingin membendung buah impor," kata Marwan, di Institut Pertanian Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2015). 

Marwan mengungkapkan, ia telah menetapkan 144 kabupaten/kota terpadu mandiri. Dari jumlah tersebut, dipilih12 kabupaten kota yang fokus memproduksi aneka jenis buah, di antaranya Muara Bungo, Mamuju Utara, dan Way Kanan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu melanjutkan, seluruh daerah yang ditargetkan menjadi produsen buah akan mendapatkan pendampingan dari Institut Pertanian Bogor.

Pendampingan itu sangat berguna untuk transmigran yang memanfaatkan lahan pemerian pemerintah dengan menanam pohon buah.

"Kita berikan pendampingan, kita beri skill supaya buahnya berkualitas," ucap Marwan.

Presiden Joko Widodo menyerukan target peningkatan produksi buah-buahan lokal untuk menguasai pasar di dalam dan luar negeri.

Jokowi berharap konsumsi buah impor dapat diganti dengan konsumsi buah lokal.

Karena itu, Jokowi meminta PT Perkebunan Nusantara menyediakan lahan minimal seluas 10.000 hektar untuk ditanami buah.

Ia Juga mendukung daerah yang menyediakan khusus untuk ditanami buah. Jokowi ingin produksi buah ditingkatkan, didistribusikan ke dalam dan luar negeri, sehingga neraca perdangan nasional ikut melonjak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com