Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Akil Mochtar, Mantan Kandidat Pilkada Lebak Dituntut Lima dan Empat Tahun Penjara

Kompas.com - 26/11/2015, 21:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin dituntut hukuman masing-masing lima dan empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dianggap terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa I Amir Hamzah dan terdakwa II Kasmin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama," ujar jaksa Sugeng di Pengadilam Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, keduanya juga dituntut masing-masing membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider dua bilan kurungan.

Menurut jaksa, hal yang memberatkan tuntutan Amir dan Kasmin yaitu perbuatan mereka yang tidak mendukung program pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Keduanya juga dianggap mencederai lembaga peradilan utamanya Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, hal yang meringankan Amir dan Kasmin yaitu keduanya berlaku sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

"Para terdakwa bukan inisiator pemberi suap kepada hakim M Akil Mochtar," kata Jaksa.

Akil Mochtar minta Rp 3 miliar

Amir dan Kasmin didakwa menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar untuk mempengaruhi putusan atas gugatan sengketa Pilkada Lebak.

Perbuatan tersebut dilakukan bersama mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Sekitar pada Maret 2013, Atut bertemu dengan Amir dan Kasmin untuk menyampaikan bahwa pasangan tersebut diusung Partai Golkar untuk maju dalam Pilkada Lebak 2013. Wawan bersedia membantu biaya selama masa kampanye hingga Pilkada diselenggarakan.

Namun, pada 31 Agustus 2013, KPU Lebak menyatakan pasangan Amir dan Kasmin kalah suara dari pasangan Pepep Faisaludin dan Aang Rasidi. Mereka berencana mendaftarkan keberatan dengan adanya kecurangan sebagai materi gugatan ke MK.

Amir menambahkan Susi Tur Andayani ke dalam tim penasihat hukum karena Susi dekat dengan Akil.

Pada September 2013, Atut dan Wawan bertemu dengan Akil di lobi Hotel JW Marriot Singapura. Keduanya meminta Akil memenangkan perkara yang digugat oleh Amir-Kasmin.

Sebagai imbal jasanya, Akil meminta uang sebesar Rp 3 miliar kepada Atut melalui Susi, beberapa hari sebelum perkara diputuskan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com