Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Politisi PDI-P, Ini Tanggapan Pansel Capim KPK

Kompas.com - 26/11/2015, 11:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana angkat bicara soal sejumlah catatan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terkait proses seleksi capim KPK.

Masinton mempermasalahkan perpanjangan masa pendaftaran calon kandidat pimpinan KPK yang semula 14 hari kerja.

"Kami perpanjang karena pada saat itu jumlah yang mendaftar masih sedikit dan sebagian besar yang sudah mendaftar belum melengkapi persyaratan administrasi," ujar Betty melalui siaran pers, Kamis (26/11/2015).

Betty mengatakan, pansel di instansi lain juga melakukan perpanjangan waktu jika calon yang mendaftar belum cukup dari segi kuantitas maupun kualitas.

Ia menambahkan, ketentuan waktu pendaftaran capim KPK dalam Undang-Undang KPK sama dengan ketentuan yang ada dalam UU Ombudsman ketika memilih calon hakim agung dan UU Komisi Yudisial ketika memilih komisioner KY.

Selain itu, terkait pembidangan, kata dia, hal itu perlu dilakukan karena tugas pemberantasan korupsi mencakup pencegahan, penindakan, supervisi, koordinasi, dan monitoring.

"Dibutuhkan pimpinan KPK yang memiliki keahlian yang saling melengkapi," kata Betty.

Lagi pula, kata Betty, pembidangan ini tidak bertentangan dengan Pasal 26 UU KPK yang menyatakan bahwa KPK membawahkan empat bidang tersebut.

Keempat bidang tersebut kemudian dipimpin oleh seorang deputi dalam pelaksanaannya. Masinton juga mempermasalahkan transparansi proses seleksi.

Pansel KPK telah memberikan informasi baik secara lisan maupun dengan makalah yang dibuat kandidat dan dokumen penunjang hasil seleksi.

Padahal, Komisi III pun telah menyatakan bahwa informasi tersebut sudah lengkap.

"Dalam kode etik pansel, tertuang dengan jelas prinsip-prinsip transparansi, obyektivitas, dan aksesibilitas informasi sepanjang tidak bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik," kata Betty.

Terkait tak adanya calon berlatar belakang jaksa, Betty mengungkapkan, dalam proses seleksi, tak ada kandidat yang memenuhi syarat untuk lolos ke tahap berikutnya.

Betty menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang pendidikan hukum. Menurut dia, yang terpenting semua persyaratan kandidat memenuhi kriteria yang ditentukan dan sesuai undang-undang.

"Bila Komisi III DPR berbendapat ada calon yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, silakan tidak dipilih," kata Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com