Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Politisi PDI-P, Ini Tanggapan Pansel Capim KPK

Kompas.com - 26/11/2015, 11:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana angkat bicara soal sejumlah catatan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terkait proses seleksi capim KPK.

Masinton mempermasalahkan perpanjangan masa pendaftaran calon kandidat pimpinan KPK yang semula 14 hari kerja.

"Kami perpanjang karena pada saat itu jumlah yang mendaftar masih sedikit dan sebagian besar yang sudah mendaftar belum melengkapi persyaratan administrasi," ujar Betty melalui siaran pers, Kamis (26/11/2015).

Betty mengatakan, pansel di instansi lain juga melakukan perpanjangan waktu jika calon yang mendaftar belum cukup dari segi kuantitas maupun kualitas.

Ia menambahkan, ketentuan waktu pendaftaran capim KPK dalam Undang-Undang KPK sama dengan ketentuan yang ada dalam UU Ombudsman ketika memilih calon hakim agung dan UU Komisi Yudisial ketika memilih komisioner KY.

Selain itu, terkait pembidangan, kata dia, hal itu perlu dilakukan karena tugas pemberantasan korupsi mencakup pencegahan, penindakan, supervisi, koordinasi, dan monitoring.

"Dibutuhkan pimpinan KPK yang memiliki keahlian yang saling melengkapi," kata Betty.

Lagi pula, kata Betty, pembidangan ini tidak bertentangan dengan Pasal 26 UU KPK yang menyatakan bahwa KPK membawahkan empat bidang tersebut.

Keempat bidang tersebut kemudian dipimpin oleh seorang deputi dalam pelaksanaannya. Masinton juga mempermasalahkan transparansi proses seleksi.

Pansel KPK telah memberikan informasi baik secara lisan maupun dengan makalah yang dibuat kandidat dan dokumen penunjang hasil seleksi.

Padahal, Komisi III pun telah menyatakan bahwa informasi tersebut sudah lengkap.

"Dalam kode etik pansel, tertuang dengan jelas prinsip-prinsip transparansi, obyektivitas, dan aksesibilitas informasi sepanjang tidak bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik," kata Betty.

Terkait tak adanya calon berlatar belakang jaksa, Betty mengungkapkan, dalam proses seleksi, tak ada kandidat yang memenuhi syarat untuk lolos ke tahap berikutnya.

Betty menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang pendidikan hukum. Menurut dia, yang terpenting semua persyaratan kandidat memenuhi kriteria yang ditentukan dan sesuai undang-undang.

"Bila Komisi III DPR berbendapat ada calon yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, silakan tidak dipilih," kata Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com