Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Politisi PDI-P, Ini Tanggapan Pansel Capim KPK

Kompas.com - 26/11/2015, 11:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana angkat bicara soal sejumlah catatan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, terkait proses seleksi capim KPK.

Masinton mempermasalahkan perpanjangan masa pendaftaran calon kandidat pimpinan KPK yang semula 14 hari kerja.

"Kami perpanjang karena pada saat itu jumlah yang mendaftar masih sedikit dan sebagian besar yang sudah mendaftar belum melengkapi persyaratan administrasi," ujar Betty melalui siaran pers, Kamis (26/11/2015).

Betty mengatakan, pansel di instansi lain juga melakukan perpanjangan waktu jika calon yang mendaftar belum cukup dari segi kuantitas maupun kualitas.

Ia menambahkan, ketentuan waktu pendaftaran capim KPK dalam Undang-Undang KPK sama dengan ketentuan yang ada dalam UU Ombudsman ketika memilih calon hakim agung dan UU Komisi Yudisial ketika memilih komisioner KY.

Selain itu, terkait pembidangan, kata dia, hal itu perlu dilakukan karena tugas pemberantasan korupsi mencakup pencegahan, penindakan, supervisi, koordinasi, dan monitoring.

"Dibutuhkan pimpinan KPK yang memiliki keahlian yang saling melengkapi," kata Betty.

Lagi pula, kata Betty, pembidangan ini tidak bertentangan dengan Pasal 26 UU KPK yang menyatakan bahwa KPK membawahkan empat bidang tersebut.

Keempat bidang tersebut kemudian dipimpin oleh seorang deputi dalam pelaksanaannya. Masinton juga mempermasalahkan transparansi proses seleksi.

Pansel KPK telah memberikan informasi baik secara lisan maupun dengan makalah yang dibuat kandidat dan dokumen penunjang hasil seleksi.

Padahal, Komisi III pun telah menyatakan bahwa informasi tersebut sudah lengkap.

"Dalam kode etik pansel, tertuang dengan jelas prinsip-prinsip transparansi, obyektivitas, dan aksesibilitas informasi sepanjang tidak bertentangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik," kata Betty.

Terkait tak adanya calon berlatar belakang jaksa, Betty mengungkapkan, dalam proses seleksi, tak ada kandidat yang memenuhi syarat untuk lolos ke tahap berikutnya.

Betty menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak harus berlatar belakang pendidikan hukum. Menurut dia, yang terpenting semua persyaratan kandidat memenuhi kriteria yang ditentukan dan sesuai undang-undang.

"Bila Komisi III DPR berbendapat ada calon yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, silakan tidak dipilih," kata Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com