Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Putuskan Sidang secara Terbuka, Kita Tunggu Hasil Kerja MKD

Kompas.com - 25/11/2015, 14:40 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menunggu hasil pengusutan yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pencatutan namanya dan Presiden Joko Widodo soal kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang menyeret Ketua DPR RI Setya Novanto.

"MKD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. MKD memutuskan siap mengusut perkara itu secara terbuka. Kita tunggu saja hasilnya, apa yang diputuskan MKD nanti," kata Wapres Jusuf Kalla usai menutup kegiatan "International Conference of Islamic Scholars" (ICIS) di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Jawa Timur, Rabu.

Hanya saja, kata Jusuf Kalla, selesai tidaknya pengusutan kasus tersebut bergantung di pundak MKD. (Baca: Henry Menduga KMP Akan Lakukan Manuver Politik untuk Amankan Setya Novanto)

"Kinerja mereka sudah baik, bahkan MKD juga memutuskan untuk melakukannya secara terbuka, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa tahu secara langsung," ujarnya.

Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Freeport. 

Pada awal-awal mencuatnya kasus tersebut, MKD bergerak lambat dengan meributkan posisi pelapor yang merupakan pejabat eksekutif. (Baca: Masuk MKD, Akbar Faizal Jamin Tak Akan "Masuk Angin" Usut Kasus Novanto)

Namun, setelah mendengarkan kesaksian ahli bahasa, MKD pun tetap memproses laporan Sudirman. MKD juga sepakat untuk menggelar sidang secara terbuka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com