Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marshanda, Baim Wong, dan Olivia Zalianty Bakal Dengar OC Kaligis Membela Diri

Kompas.com - 25/11/2015, 13:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis Velove Vexia mengatakan, sejumlah rekannya sesama artis akan menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan ayahnya, Otto Cornelis Kaligis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Ia menyebut sejumlah nama, seperti Marshanda, Baim Wong, dan Olivia Zalianty, akan datang memberi dukungan kepada Kaligis.

"Rata-rata kasih support karena mereka kenal papa. Ada juga yang pernah dibantu," ujar Velove di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Di pengadilan, baru terlihat artis senior, Tetty Liz Indriati, di jajaran bangku pengunjung sidang.

Velove mengatakan, meski tidak banyak, dukungan dari mereka sangat berarti baginya dan ayahnya.

Ia mengaku dirinya sangat bersemangat untuk menyaksikan sidang pembelaan ayahnya hari ini. (Baca: Kata Velove, Pembuluh Darah OC Kaligis Banyak yang Pecah)

"Hari ini kan ada sidang pembelaan papa yah, jadi very excited untuk menjalani sidang," kata dia.

Velove mengaku cukup terkejut saat mendengar tuntutan jaksa 10 tahun penjara untuk Kaligis.

Menurut dia, jaksa penuntut umum terlalu sentimen kepada ayahnya sehingga menuntutnya terlalu berat. (Baca: Dituntut 10 Tahun, OC Kaligis Anggap KPK Dengki)

Oleh karena itu, kata Velove, nota pembelaan yang akan dibacakan nanti telah disusun sedemikian rupa agar menjadi pertimbangam hakim mengambil putusan.

"Kuasa hukum lebih keras lagi untuk memperbaiki lagi pembelaan papa. Lebih banyak doa sih, ya," kata Velove.

Kaligis sebelumnya dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK.

Kaligis dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara, untuk mengabulkan gugatan atas surat penyelidikan dan surat panggilan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial.

Tak hanya itu, Kaligis juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. (Baca: Dalam Rekaman, Kaligis Minta Kuitansi Diamankan Setelah Anak Buahnya Ditangkap)

Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Suap tersebut untuk memengaruhi putusan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com