Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Dianggap Sengaja Ulur Waktu Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Kompas.com - 24/11/2015, 17:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter mempertanyakan alasan Komisi III DPR RI belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Lola, muncul kesan Komisi III sengaja mengulur waktu seleksi tahap akhir tersebut.

"DPR seolah ingin mengulur-ngulur waktu, ada berbagai alasan yang dilontarkan dan sangat minor, teknis," ujar Lola di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut Lola, semestinya Komisi III tak perlu lagi memanggil panitia seleksi capim KPK. Pansel, kata dia, telah menuntaskan tugasnya sejak menyerahkan nama-nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Kasarnya, kalau mau tanya, tanyalah ke Presiden dan bukan saatnya lagi untuk cross check ke Pansel KPK," kata Lola.

Seleksi tersebut, kata Lola, justru menimbulkan kekhawatiran akan disandera sehingga revisi Undang-undang KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional.

Sementara itu, Romo Benny Susetyo yang hadir dalam diskusi tersebut juga mengkritisi molornya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

"Menunda-nunda tanpa alasan jelas membuat publik berpikir seolah-olah Komisi III bermain-main dengan KPK," kata Benny.

Benny mengatakan, hal ini juga berdampak pada KPK karena tidak dapat bekerja maksimal akibat pemilihan pimpinannya "digantung".

"Jangan main-main dengan kehendak rakyat. Kalau tidak, DPR akan masuk musim sejarah dan dikenang sebagai lembaga yang tidak berfungsi dengan baik, tidak berprestasi," katanya.

Komisi III menyatakan, kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK akan dilakukan pada 24-28 November 2015 atau pada pekan depan.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke DPR RI untuk dites dan dipilih. (baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK)

Delapan nama dibagi oleh tim panitia seleksi menjadi empat kategori, yakni pertama, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, penindakan Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.

Kemudian, kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko dan kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif.

Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com