"MKD tidak mampu membaca realitas publik yang sudah terluka. Harusnya tanpa laporan MKD sudah bertindak karena ini menyangkut pelanggaran etis," tutur Romo Benny dalam acara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Benny menyindir jika MKD tidak juga memproses kasus dugaan pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, lebih baik mahkamah etik itu berhenti dan "dimuseumkan".
Hal tersebut karena MKD dianggap tak lagi berintegritas dan kredibel serta sudah merusak kepercayaan publik.
Ia juga menyinggung petisi online yang telah ditandatangani oleh ribuan orang untuk mencopot Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menurut Benny, petisi tersebut menunjukkan kemarahan publik dan menyatakan bahwa publik sudah kehilangan simpati terhadap DPR.
"Kalau MKD tidak memproses, sejarah akan mengenang hancurnya parlemen. Hancurnya parlemen berarti parlemen sudah tidak lagi punya integritas dan kredibilitas," kata Benny.
"Publik seolah mengatakan, 'Saya memberikan kesempatan kepada Anda (DPR), kalau Anda tidak melakukan yang terbaik, maka Anda lebih baik masuk keranjang sampah,'" kata dia.
Dia mengungkapkan, MKD harus melihat keadaan ini secara serius.