Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Direktur Teknik Pelindo II Jadi Tersangka, Penyidik Punya Cukup Alat Bukti

Kompas.com - 23/11/2015, 20:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya tidak mau menanggapi serius protes kuasa hukum PT Pelindo II soal penetapan tersangka Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Menurut Agung, penetapan tersangka itu sudah didasari bukti yang cukup. Menurut Agung, boleh saja kuasa hukum menganggap ada yang keliru. 


Yang penting, kata dia, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan Ferialdy sebagai tersangka.

"Pengacara sah-sah saja ngomong begitu. Memang tugas dia. Yang jelas, yakinlah penyidik bekerja baik dalam mengumpulkan bukti-bukti dia (Ferialdy)," ujar Agung saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/11/2015).

Selain itu, dia juga menjawab tudingan penyidik yang dianggap menyalahi prosedur karena tidak memeriksa Ferialdy sebagai saksi terlebih dulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Agung, tidak ada aturan di KUHAP yang mengatur hal itu. (Baca: Kasus "Mobile Crane", Kuasa Hukum Sebut Penyidik Keliru Tetapkan Ferialdy Jadi Tersangka)

"Selama alat bukti cukup, ya sah-sah saja menersangkakan seseorang. Makanya, mekanisme dibaca lagi deh biar tidak salah dipersepsikan oleh publik. Aturannya jelas, kok. Jangan putar balikkan peraturan," ujar Agung.

Dia menegaskan, penyidik tidak akan terpengaruh opini yang dibuat pihak kuasa hukum yang seolah menjelek-jelekkan kerja penyidik. (Baca: Tersangka Korupsi "Mobile Crane": Saya Hanya Petugas Teknis)

Sebelumnya, kuasa hukum PT Pelindo II, Freidrich Yunadi, merasa ada yang salah dalam penetapan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum menuding penyidik tidak memiliki dua bukti yang sah. Hal ini merujuk pada penggeledahan kantor Pelindo II yang baru dilakukan satu hari setelah Ferialdy ditetapkan sebagai tersangka, yakni 28 Agustus 2015. 

Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum pernah memeriksa Ferialdy sebagai saksi. (Baca: Proyek "Mobile Crane" Pelindo Rugikan Negara hingga Rp 45,5 M)

Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane mulai diselidiki sejak Agustus 2015. Menurut temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan dan ada mark up anggaran. Oleh karena itu, pengadaan ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar adalah karyawan Pelindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com