Sebab, lanjut dia, di dalam surat panggilan kliennya yang diterimanya pekan lalu untuk hari ini, disebutkan bahwa penetapan tersangka Ferialdy adalah tanggal 27 Agustus 2015. Padahal, penggeledahan Kantor Pelindo baru dilakukan 28 Agustus 2015.
“Periksa apa pun belum kok tahu-tahu jadi tersangka. SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) tanggal 27 Agustus 2015, sementara geledahnya 28 Agustus 2015. Bukti penetapan tersangka apa?” ujar Yunadi.
Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferialdy belum pernah sekali pun diperiksa sebagai saksi. Menurut Yunadi, hal tersebut menyalahi prosedur hukum. (Baca: RJ Lino Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Pengadaan "Mobile Crane" )
Saat ditanya apakah kuasa hukum akan mengajukan permohonan praperadilan, Yunadi mengatakan, “Belum waktunya. Kita lihat perkembangan perkaranya saja dulu”.
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ferialdy, Senin pagi hingga sore. Ferialdy adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. (Baca: Proyek Crane Pelindo Rugikan Negara Hingga Rp 45,5 M )
Menurut Yunadi, kliennya disodorkan sekitar 18 pertanyaan seputar struktur di Pelindo dan pengadaan mobile crane secara umum. Meski sudah ditetap sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Ferialdy. (Baca: Tersangka Korupsi "Mobile Crane": Saya Hanya Petugas Teknis )
Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane mulai diselidiki sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan dan ada mark up anggaran. Sehingga, pengadaan ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar.
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.