JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya, menyambangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Firman mengaku akan bertemu dengan Novanto di ruangannya di lantai 3 Gedung Nusantara III.
Pantauan di lokasi, Firman tiba sekitar pukul 09.45 WIB. Tanpa memberikan keterangan apa pun, Firman langsung menuju ruang kerja Novanto dengan menggunakan lift.
"Saya nanti mau ketemu Pak Setya Novanto," kata Firman dalam pesan singkat yang diterima awak media, Senin.
Selain Firman, Novanto juga telah menunjuk dua pengacara lain untuk masuk ke dalam tim kuasa hukumnya, yakni Rudi Alfonso. (Baca: Kata Kapolri, Polisi Tak Bisa Usut Pencatutan Nama Tanpa Laporan Jokowi-JK)
Novanto mengaku tengah menyiapkan langkah hukum atas tuduhan yang ditujukan kepada dirinya terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapat saham dari PT Freeport Indonesia.
"Sekarang sedang dikaji dalam waktu satu hari ini. Nanti hari Senin sudah ada langkah-langkah," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Jumat (20/11/2015).
Novanto belum bisa memastikan apakah langkah hukum itu dilakukan dengan melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said atau Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke polisi. (Baca: Setya Novanto Akan Laporkan Sudirman Said ke Polisi)
"Tentu tim saya akan memberikan saran terbaik dalam langkah hukum ini," kata dia.
Sudirman sebelumnya melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.
Presiden Joko Widodo terkejut dan marah terhadap informasi tentang adanya politisi dan pihak lain yang diduga menggunakan namanya untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia. Masalah ini perlu dijelaskan dengan jernih. (Baca: Wapres: Presiden Marah)
"Presiden terkejut dan marah serta akan menelusuri dan meminta penjelasan. Presiden juga tidak tahu apa yang terjadi (dengan) informasi permintaan saham. Tentu, Presiden akan menindaklanjutinya," kata JK.
JK membantah pernyataan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan tentang tidak adanya restu Presiden saat Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. (Baca: Kalla Anggap Sudirman Said Salah jika Tahu Aksi Novanto Tapi Tak Dilaporkan)
Menurut JK, Sudirman sudah melaporkan kepadanya dan Presiden sebelum mengadu ke MKD. (Baca: JK Bantah Pernyataan Luhut Pandjaitan soal Sudirman Said)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.