Ia pun berharap, honor yang rendah tersebut tidak mengurangi semangat petugas TPS untuk bekerja. (Baca: Bawaslu Akan Tingkatkan Kualitas Pengawas Pemilu)
"Kita syukuri bahwa ada pengawas TPS walaupun kalau dilihat anggarannya ngos-ngosan. Dengan honor (pengawas) ada yang Rp 200 ribu, 250 ribu," ujar Endang di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/11/2015) malam.
Penetapan honor petugas tersebut, menurut Endang, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan.
Berdasarkan peraturan ini, besaran hono petugas tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kalau APBD kan tergantung PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing, anggaran yang diberikan kepada pengawas," kata dia.
Endang juga mengapresiasi kinerja panitia pengawas kecamatan Pasirjambu yang tetap bekerja pada akhir pekan.
Saat berada di Bandung, Endang memantau persiapan para petugas pengawas pilkada di Pasirjambu tersebut. (Baca: Bawaslu: Petugas TPS Jangan Asal Main Catat)
Menurut dia, panwascam Pasirjambu sudah bekerja secara tertib administrasi. "Walaupun kantornya amat sederhana tetapi sudah memenuhi syarat minimalis. Saya perhatikan juga sudah tertib administrasi. Ada susunan komisionernya di sini sampai PPL mereka sudah menyiapkan laporan terkait laporan pengawas TPS," tutur Endang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.