JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Indonesia bernama Abdullah Hasyim (32) ditahan oleh pihak keamanan Korea Selatan karena diduga terlibat kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Abdullah ditahan sejak Rabu (18/11/2015). Pihak Imigrasi dan Otoritas Keamanan Korea Selatan saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan Abdullah dalam jaringan kelompok terorisme.
Abdullah tinggal di Provinsi South Chungcheong atau sejauh 150 kilometer dari Seoul. Ia sudah berada di Korea Selatan sejak 2007 dan sekarang berstatus warga ilegal.
Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, diketahui bahwa Abdullah masuk ke Korea Selatan dengan nama Carsim.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan KBRI Seoul untuk mendalami nama sebenarnya dari WNI tersebut.
"Hingga saat ini, yang bersangkutan (Abdullah) belum pernah berkunjung ke KBRI untuk lapor diri ataupun mengurus perpanjangan dokumen perjalanan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal, melalui siaran pers, Jumat (20/11/2015).
Dugaan keterlibatan Abdullah dengan kelompok radikal diperkuat setelah Abdullah dalam akun media sosial miliknya menampilkan gambar-gambar, tulisan, dan bendera yang mengarah pada organisasi Al-Nusra, yang merupakan cabang organisasi Al Qaeda di Suriah.
Keberadaan Abdullah dikhawatirkan akan membahayakan keamanan nasional Korea Selatan.
"Sejauh ini, Abdullah ditangkap karena dianggap melanggar hukum dan ketentuan keimigrasian Korea Selatan serta dicurigai mendukung organisasi terlarang. Pada saat penangkapan, di lokasi ditemukan pisau, senapan M-16 mainan, dan buku-buku tertentu," kata Iqbal.
Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah ada pihak-pihak lain yang terkait dengan Abdullah, yang dianggap mengancam situasi keamanan di Korsel.
Menurut Iqbal, pihak KBRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat serta memantau dan memberikan pendampingan kepada Abdullah. Hal itu dilakukan guna memastikan hak-hak hukum bagi Abdullah tetap terpenuhi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.