Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bansos Sumut Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar

Kompas.com - 20/11/2015, 16:08 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Kerugian negara dalam korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan Gubernur non aktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mencapai Rp 2,1 miliar.

Bahkan, nilai itu akan bertambah lagi apabila penyidik kembali menemukan bukti penyaluran bansos dari sejumlah lembaga yang diduga fiktif.

"Untuk perhitungan sementara, kerugian negaranya mencapai Rp 2,1 miliar. Ini bisa bertambah lagi," kata Ketua Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (P3TPK Kejagung RI), Viktor Antonius, Jumat (20/11/2015) siang.

Dia mengatakan, munculnya kerugian negara itu setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) melakukan audit. (Baca: Terbukti Korupsi Dana Bansos, 5 Aktivis Muda HMI Dibui 14 Bulan )

Setelah pemeriksaan selesai, kemungkinan BPK akan kembali melanjutkan perhitungan kerugian keuangan negara.

"Kita lihat situasinya nanti. (Mungkin) bisa nambah, atau lebih," katanya lagi.

Dalam hal ini, penyidik telah menemukan adanya 16 lembaga penerima bansos yang fiktif. (Baca: Gatot Pujo dan Istri Sebut OC Kaligis Inisiator Suap ke Jaksa Maruli )

Untuk membuktikan lembaga-lembaga tersebut, penyidik terpaksa memanggil camat se-Kota Medan.

"Camat yang kita panggil ke sini untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga yang tidak ada itu (lembaga fiktif) apa memang betul menerima bansos," kata Viktor.

Di dalam kasus korupsi bansos Sumut ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan bukti kuat tentang keterlibatan Gatot. Gatot dianggap berperan lantaran tidak memverifikasi penerima-penerima hibah.

Akibatnya, dana bansos tak tepat sasaran serta menyebabkan kerugian negara senilai total ratusan miliar. Namun, angka itu merupakan perhitungan kejaksaan, bukan BPK.

Gatot juga diduga merekayasa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola dana bansos.

Selain Gatot, kejaksaan juga menetapkan eks Kepala Badan Kesbanglinmas Pemprov Sumut, Eddy Sofyan. (Baca: Gatot Pujo Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos di Kejaksaan Agung)

Eddy berperan meloloskan data penerima bansos, meskipun belum melengkapi syarat prosedur yang berlaku. Penetapan keduanya sebagai tersangka melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan panjang.

Sejauh ini, sudah ada 274 saksi yang diperiksa, baik dari pejabat Pemprov Sumut maupun penerima dana bansos.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com