Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Permasalahkan Hasil Kerja Pansel, Uji Kelayakan Capim KPK Tertunda Lagi

Kompas.com - 19/11/2015, 22:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR kompak mempermasalahkan hasil kerja panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka menganggap dokumen yang diserahkan Pansel terkait dengan proses seleksi dan profil capim KPK jauh dari standar pada umumnya.

Komisi III pun memutuskan menunda proses dengar pendapat dengan Pansel yang secara otomatis menunda fit and proper test calon pimpinan KPK.

"Kita sepakati rapat ditunda sampai Senin depan (23/11). Kita beri kesempatan sampai Senin agar Pansel melengkapi dokumen-dokumennya," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menutup rapat dengan Pansel KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Para anggota Komisi III memprotes dokumen yang hanya memuat profil umum para capim. Mereka menuntut ada penjelasan mengenai proses seleksi setiap capim.

Selain itu, harus ada pula transkrip wawancara Pansel terhadap para capim. Harus ada juga skor dari Pansel untuk setiap capim yang ada.

"Mohon maaf ibu-ibu mungkin orang-orang yang hebat di bidangnya masing-masing. Tapi untuk urusan Pansel ini, mohon maaf, ini seperti kegiatan ibu-ibu arisan," kata Anggota Komisi III dari PDI-P Masinton Pasaribu.

Anggota Komisi III dari Golkar Bambang Soesatyo menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pansel Capim KPK. Dia heran kenapa Pansel begitu sulit melengkapi dokumen yang ada.

Pansel sudah diminta agar dokumen dilengkapi sejak rapat pada Selasa (17/11/2015) lalu, namun tak kunjung lengkap hingga rapat kamis malam ini.

"Kami dikasih sedikit-sedikit, jadi muncul prasangka ada apa skenario seperti ini? Apakah ada hal yang ditutupi atau seperti apa?" ucap dia.

Menanggapi cecaran Komisi III itu, anggota Pansel KPK Enny Nurbaningsih mengakui hasil wawancara calon belum ditranskrip semuanya.

"Hari Senin kami usahakan semuanya sudah lengkap," ucap Enny.

Benny K Harman menjelaskan, dengan terus tertundanya rapat dengar pendapat ini, maka proses fit and proper test otomatis akan tertunda.

Sebab, fit and proper test baru bisa dilakukan usai rapat dengar pendapat dengan Pansel dituntaskan.

Hari ini, kata Benny, seharusnya proses uji makalah sudah bisa dimulai jika tidak ada masalah dengan dokumen yang diserahkan Pansel.

Benny pun menegaskan tidak ada niat dari Komisi III untuk sengaja menunda-nunda proses capim ini.

Komisi III juga ingin bekerja cepat karena menyadari masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir pada 16 Desember 2015.

"Kalau tertunda, itu karena Pansel ini sulit sekali melengkapi dokumennya. Mereka bilang selama dua bulan belakangan tidak pernah dipanggil Pansel, eh ternyata setelah kita panggil sekarang saja dokumennya tidak lengkap," ucap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com