Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Permasalahkan Hasil Kerja Pansel, Uji Kelayakan Capim KPK Tertunda Lagi

Kompas.com - 19/11/2015, 22:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR kompak mempermasalahkan hasil kerja panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka menganggap dokumen yang diserahkan Pansel terkait dengan proses seleksi dan profil capim KPK jauh dari standar pada umumnya.

Komisi III pun memutuskan menunda proses dengar pendapat dengan Pansel yang secara otomatis menunda fit and proper test calon pimpinan KPK.

"Kita sepakati rapat ditunda sampai Senin depan (23/11). Kita beri kesempatan sampai Senin agar Pansel melengkapi dokumen-dokumennya," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menutup rapat dengan Pansel KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Para anggota Komisi III memprotes dokumen yang hanya memuat profil umum para capim. Mereka menuntut ada penjelasan mengenai proses seleksi setiap capim.

Selain itu, harus ada pula transkrip wawancara Pansel terhadap para capim. Harus ada juga skor dari Pansel untuk setiap capim yang ada.

"Mohon maaf ibu-ibu mungkin orang-orang yang hebat di bidangnya masing-masing. Tapi untuk urusan Pansel ini, mohon maaf, ini seperti kegiatan ibu-ibu arisan," kata Anggota Komisi III dari PDI-P Masinton Pasaribu.

Anggota Komisi III dari Golkar Bambang Soesatyo menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pansel Capim KPK. Dia heran kenapa Pansel begitu sulit melengkapi dokumen yang ada.

Pansel sudah diminta agar dokumen dilengkapi sejak rapat pada Selasa (17/11/2015) lalu, namun tak kunjung lengkap hingga rapat kamis malam ini.

"Kami dikasih sedikit-sedikit, jadi muncul prasangka ada apa skenario seperti ini? Apakah ada hal yang ditutupi atau seperti apa?" ucap dia.

Menanggapi cecaran Komisi III itu, anggota Pansel KPK Enny Nurbaningsih mengakui hasil wawancara calon belum ditranskrip semuanya.

"Hari Senin kami usahakan semuanya sudah lengkap," ucap Enny.

Benny K Harman menjelaskan, dengan terus tertundanya rapat dengar pendapat ini, maka proses fit and proper test otomatis akan tertunda.

Sebab, fit and proper test baru bisa dilakukan usai rapat dengar pendapat dengan Pansel dituntaskan.

Hari ini, kata Benny, seharusnya proses uji makalah sudah bisa dimulai jika tidak ada masalah dengan dokumen yang diserahkan Pansel.

Benny pun menegaskan tidak ada niat dari Komisi III untuk sengaja menunda-nunda proses capim ini.

Komisi III juga ingin bekerja cepat karena menyadari masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir pada 16 Desember 2015.

"Kalau tertunda, itu karena Pansel ini sulit sekali melengkapi dokumennya. Mereka bilang selama dua bulan belakangan tidak pernah dipanggil Pansel, eh ternyata setelah kita panggil sekarang saja dokumennya tidak lengkap," ucap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com