Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Noken Dipermasalahkan, KPU Serahkan Pengaturan ke Daerah

Kompas.com - 19/11/2015, 17:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu dengan sistem noken hingga saat ini banyak dipermasalahkan.

Salah satunya karena sistem itu dianggap tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Terkait sistem noken, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati mengatakan, pihaknya menyerahkan aturan penggunaan noken kepada KPU setempat.

"KPU tidak mengatur penggunaan noken. Itu diatur oleh KPU setempat di bawah supervisi KPU provinsi," ujar Ida di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Ida menuturkan, sudah ada pengaturan umum terkait mekanisme untuk mengadministrasikan proses pemungutan dan penghitungan suara di daerah-daerah yang pemilunya menggunakan sistem noken.

Menurut dia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, penggunaan noken masih bisa dibenarkan sepanjang mampu dipertanggungjawabkan secara adminiatratif oleh penyelenggara.

"Tetapi begini, noken itu kan hanya ada di Papua. Kalau ada daerah lain yang kemudian mengadopsi sistem adat yang ada di Papua ya itu tidak dibenarkan," kata Ida.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penggunaan sistem noken dalam pemilu melanggar asas Luber Jurdil.

Ini dikarenakan salah satu substansinya adalah melalui pengakuan peran kepala suku sebagai representasi pemilih.

(Baca: Pemilu Sistem Noken Dianggap Cederai Prinsip Demokrasi Langsung dan Rahasia)

"Jadi bukan demorasi langsung tapi demokrasi keterwakilan," kata Titi.

Ia menyarankan agar KPU mengatur penggunaan sistem noken melalui PKPU secara komprehensif.

Titi menilai, mekanisme yang diatur melalui Keputusan KPU Papua hanya ada pada wilayah perhitungan dan pemungutan tanpa mengatur tahapan khusus.

Misalnya, persyaratan verifikasi bakal calon atau tahapan musyawarah (dalam bentuk pesta bakar batu).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com