JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai, mengatakan bahwa penyelesaian kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto harus dilakukan secara transparan.
Yorrys mendorong agar kasus tersebut tidak hanya diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR), tetapi juga ke jalur hukum.
"Harus diawasi di MKD dan juga harus ke jalur hukum," kata Yorrys saat dijumpai di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Yorrys menekankan perlunya profesionalisme MKD dalam menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, tudingan atas pelanggaran Novanto telah mencoreng marwah DPR sebagai lembaga terhormat. (Baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'")
"Sekarang ini semua parpol kecewa, marah. Setya Novanto dipercaya menjadi Ketua DPR seharusnya bisa menjaga marwah sebagai lembaga terhormat," ujarnya.
Namun, Yorrys tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan MKD terkait sanksi yang harus diberikan kepada Novanto jika terbukti mencatut nama kepala negara demi kepentingan pribadi.
Menurut Yorrys, sanksi untuk Novanto sebaiknya ditetapkan setelah ada putusan resmi pemeriksaan MKD atau penegak hukum. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)
"Kalau kita (Golkar) kehilangan kursi pimpinan DPR, itu konsekuensi yang tidak kita harapkan," katanya.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, Istana tidak akan mengambil langkah hukum terkait masalah dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport.
"Kita tidak ada waktu untuk ambil langkah hukum," kata Luhut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.