“Untuk saat ini kami akan menerima laporan itu saja dulu. Tapi tidak akan kami tindaklanjuti,” ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Kamis (19/11/2015).
Kedua, penyitaan dan penggeledahan kantor Pelindo Agustus 2015 silam dianggap tidak sesuai prosedur.
Ketiga, pemanggilan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino juga dianggap menyalahi prosedur.
Budi menjelaskan Propam tidak melanjutkan laporan Pelindo itu karena proses hukum perkara itu masih berjalan. (Baca: Bantah Ada Korupsi, RJ Lino Sebut Harga "Mobile Crane" di Bawah Alokasi Anggaran )
Sehingga, Propam tidak dapat serta merta masuk dan memeriksa penyidik untuk menelusuri tuduhan pihak Pelindo.
Propam baru dapat bekerja, jika perkara itu nantinya tidak terbukti di pengadilan.
“Lagian baru diperiksa kok sudah melapor. Nanti kalau sudah P21 dan disidang dinyatakan tidak bersalah, baru kita periksa penyidiknya. Ada apa, kok enggak ada tindak pidana? Apa dipaksakan? Gitu. Itu baru yang kita kejar. Kalau sekarang sih belum bisa,” ujar Budi.
Lagipula, khusus soal penggeledahan kantor Pelindo, Budi sudah berkomunikasi dengan penyidik yang menggeledah.
Hasilnya, penggeledahan sampai penyitaan itu telah dilandasi izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Video: Proyek Crane Pelindo Rugikan Negara Hingga Rp 45,5 M )
Budi membantah kebijakannya itu menghalang-halangi upaya pihak Pelindo mendapatkan keadilan. Menurut Budi, hal itu sudah sesuai prosedur yang ada.
Propam tidak ingin salah langkah dan malahan mengganggu proses penyidikan. (Baca: Akui Ada Keterlambatan, Lino Bantah Korupsi dan Pencucian Uang dalam Pengadaan "Mobile Crane" )
Bareskrim Polri tengah mengusut dgaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Pengusutan itu sudah dimulai sejak Agustus 2015.
Sejauh ini, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Noerlan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.