Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Jadi Perantara Suap, OC Kaligis Siap Dikonfrontasi dengan Pejabat Kejaksaan

Kompas.com - 18/11/2015, 13:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Evy Susanti, kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Khusus Maruli Hutagalung.

Padahal, berdasarkan keterangan Evy, ia memberikan Rp 300 juta kepada Kaligis, yang katanya akan diberikan kepada Maruli.

"Wah, saya tidak tahu apa-apa. Di berkas itu aja saya enggak jadi saksi kok," ujar Kaligis di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Aliran dana ke Maruli dibeberkan dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. (Baca: Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus )

Berdasarkan keterangan Evy, Kaligis meminta Rp 300 juta ke dirinya untuk Maruli.

Diduga, uang tersebut digunakan untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.

Lantaran merasa tak menerima uang, Kaligis pun menantang dirinya dikonfrontasi dengan Maruli agar terungkap fakta sebenarnya. 

"Konfrontasi aja sama Maruli, selesai kan?" kata Kaligis.

Sementara itu, Maruli membantah dirinya menerima uang dari Gatot dan Evy. Ia mengklaim bahwa namanya "dijual" seperti yang terjadi selama ini. (Baca: Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual")

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga membantah tuduhan bahwa anak buahnya menerima suap dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut.

Menurut Prasetyo, tuduhan tersebut merupakan upaya perlawanan koruptor terhadap penegak hukum. (Baca: Anak Buahnya Dituduh Terima Suap, Jaksa Agung Sebut "Corruptor Fight Back")

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com