"Wah, saya tidak tahu apa-apa. Di berkas itu aja saya enggak jadi saksi kok," ujar Kaligis di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Aliran dana ke Maruli dibeberkan dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. (Baca: Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus )
Berdasarkan keterangan Evy, Kaligis meminta Rp 300 juta ke dirinya untuk Maruli.
Diduga, uang tersebut digunakan untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.
Lantaran merasa tak menerima uang, Kaligis pun menantang dirinya dikonfrontasi dengan Maruli agar terungkap fakta sebenarnya.
"Konfrontasi aja sama Maruli, selesai kan?" kata Kaligis.
Sementara itu, Maruli membantah dirinya menerima uang dari Gatot dan Evy. Ia mengklaim bahwa namanya "dijual" seperti yang terjadi selama ini. (Baca: Disebut Terima Rp 500 Juta dari Istri Gatot, Dirdik Jampidsus Klaim Namanya "Dijual")
"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli.
Jaksa Agung HM Prasetyo juga membantah tuduhan bahwa anak buahnya menerima suap dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprov Sumut.
Menurut Prasetyo, tuduhan tersebut merupakan upaya perlawanan koruptor terhadap penegak hukum. (Baca: Anak Buahnya Dituduh Terima Suap, Jaksa Agung Sebut "Corruptor Fight Back")