Di dalam rekaman itu, tak hanya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang disebut, tetapi juga tiga nama lain, yaitu "Luhut", "Ridwan", dan "Darmo".
Meski begitu, pihak Istana masih belum bisa memastikan apakah Jokowi akan segera mengklarifikasi penyebutan tiga nama itu. Salah satunya adalah "Luhut", Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang sampai Selasa (17/11/2015) malam masih berada di luar negeri.
"Urusan nanti Presiden memanggil menteri atau tidak dipanggil, itu Presiden mempunyai kebijakan," ucap Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
Pramono menegaskan, kabar mengenai tokoh politik yang mencatut nama Presiden-Wapres RI kepada Freeport sudah lama diketahui oleh Istana. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden)
Ia juga mengaku telah mendengar rekaman pembicaraan seseorang yang diduga anggota DPR dengan pengusaha dan pimpinan Freeport dalam pertemuan itu.
Dalam transkrip pembicaraan yang beredar, nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla disebut akan mendapat saham masing-masing 11 persen dan 9 persen.
Namun, permintaan saham itu dibantah oleh Pramono. Bermodalkan transkrip pembicaraan, Menteri ESDM lalu melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Presiden Jokowi menyerahkan penyelesaian masalah ini sepenuhnya kepada MKD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.