Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan JPPR, Ada Calon Kepala Daerah Akali Sumbangan Rp 2 Miliar

Kompas.com - 17/11/2015, 20:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mangatakan, ada calon kepala daerah di Balikpapan yang diduga mengakali aturan batas dana kampanye dari perusahaan.

Praktek ini dilakukan oleh pasangan H. M Rizal Effendi dan Rahmad Mas'ud.

Hasil temuan JPRR, terdapat jumlah sumbangan dengan total Rp 2 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan yang setelah ditelusuri ternyata berasal dari dua perusahaan yang sama.

"Kalau kita lihat Rp 2 Miliar dari mana saja, datang dari enam perusahaan. Ternyata ada dua perusahaan induk yang memayungi enam perusahaan ini," kata Masykurudin di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/11/2015).

Masykurudin memaparkan, dua perusahaan pertama, yaitu PT Barokah Bersaudara Perkasa dan PT Barokah Gemilang Perkasa, yang masing-masing menyumbang Rp 500 juta sesuai dengan batas maksimal sumbangan dana kampanye dari perusahaan.

Namun, setelah ditelusuri, keduanya berada dalam satu grup, yaitu PT Barokah Perkasa Group.

"Artinya dalam satu grup ini ada sumbangan Rp. 1 miliar yang dipecah ke dua perusahaan yang masing-masing Rp 500 juta," tutur Masykurdin.

Adapun, empat perusahaan lainnya yaitu PT Cindara Pratama Lines, PT Hana lines, PT Mandar ocean dan PT Pers Pely Sinar Pacific.

Jika jumlah dana dari enam anak perusahaan itu dijumlahkan, maka nilai dana kampanye yang diterima pasangan calon Rizal Effendi dan Rahmad Mas'ud melebihi batas sumbangan kampanye yang ditentukan.

Pengamat Pemilu tentang Dana Kampanye, Ahsanul Minan mengatakan, modus memecah jumlah sumbangan dalam pilkada dikhawatirkan akan banyak digunakan oleh kandidat.

"Praktik-praktik pemecahan sumbangan ini sebenarnya penyiasatan administratif terhadap undang-undang. Sebenarnya, sumbangan ini berasal dari satu tangan tapi secara adminiatratif dipecah menjadi beberapa perusahaan," ujar Minan.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com