Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"MKD Jangan Jadi 'Dewi Fortuna' bagi Setya Novanto seperti Kasus Sebelumnya"

Kompas.com - 17/11/2015, 11:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan diharapkan bekerja profesional dalam mengusut laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

MKD diminta tidak mengulangi berbagai kejanggalan ketika mengusut kasus Setya Novanto sebelumnya, terkait kehadirannya dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"MKD jangan menjadi 'dewi fortuna' bagi Setya Novanto seperti kasus sebelumnya," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, saat dihubungi, Selasa (16/11/2015).

Saat mengusut kasus kehadiran Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye Trump, MKD kesulitan memanggil keduanya.

Sejumlah pimpinan dan anggota MKD akhirnya menjemput bola dengan mendatangi keduanya, tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota MKD lainnya. (Baca: Diam-diam, MKD Sudah Periksa Setya Novanto-Fadli Zon pada Pekan Lalu)

Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

"Wajar saja publik pesimistis. Bagaimana bisa optimistis jika lembaga dan orang-orang yang sama masih menjadi penentu dalam kasus yang diduga melibatkan orang yang sama pula, yakni Setya Novanto," ucap Lucius.

Kendati demikian, Lucius menilai, masih ada harapan bahwa MKD bisa bekerja secara profesional. Sebab, kasus Trump terjadi di luar negeri dengan bukti-bukti yang serba terbatas. (Baca: Kubu Agung Minta MKD Tak "Masuk Angin" Usut Kasus Setya Novanto)

Namun, untuk kasus pencatutan nama kepala negara, hal tersebut terjadi di dalam negeri, dengan bukti yang kuat, yakni rekaman pembicaraan antara Novanto, seorang pengusaha, dan seorang petinggi PT Freeport.

Pihak-pihak yang terlibat juga bisa dihadirkan. Jadi, tak ada alasan bagi MKD untuk bermain-main dengan kasus ini.

"MKD tak bisa menganggap enteng kasus ini dengan kompromi-kompromi saja karena mereka bisa jadi dianggap bersekongkol dan ikut terlibat melindungi kejahatan jika pada saatnya KPK menemukan dugaan korupsi dalam proses pencatutan nama tersebut," ucap Lucius.

Setya Novanto tetap membantah tuduhan bahwa dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

"Apalagi Presiden khusus dengan Freeport sangat perhatian, khususnya bagi hasil, CSR, untuk kepentingan rakyat dan rakyat Papua. Kita tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan," kata Novanto.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: JK Terganggu Namanya Dicatut)

Novanto juga disebut meminta PT Freeport untuk melakukan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com