"Itu akan kita lihat lebih dulu (revisi UU KPK). Nanti sore saya akan hadir membahas Prolegnas, kita lihat ada usul pemerintah, ada usul DPR," ujar Yasonna, saat ditemui di Manhattan Hotel, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana mengatakan, revisi UU KPK memang sejak awal sudah masul dalam agenda pembahasan revisi undang-undang.
Meski demikian, untuk Prolegnas 2016, belum ada kepastian apakah revisi UU KPK akan dimasukkan. Rencana pembahasan RUU KPK sempat menuai kontroversi. Sejumlah kalangan pun menolak, lantaran pembahasan itu dianggap sebagai pintu masuk untuk melemahkan KPK. Namun, setelah lima pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pembahasan RUU KPK disepakati untuk ditunda.
Meski ditunda, perbaikan undang-undang ini tak pernah dicabut dalam prolegnas lima tahunan yang ditetapkan DPR pada masa awal kerjanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.