Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Ketua DPR, Menteri ESDM Serahkan Bukti Transkrip Percakapan

Kompas.com - 16/11/2015, 23:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said turut menyerahkan bukti berupa transkrip percakapan saat melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sudirman melaporkan Novanto atas tuduhan meminta saham ke PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Transkrip percakapan tersebut adalah pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, seorang pengusaha, dan seorang petinggi Freeport.

Namun, Wakil Ketua MKD Junimart enggan mengungkapkan hal yang dibicarakan dalam transkrip tersebut karena menyangkut materi.

"Transkripnya ada tiga halaman," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Namun, Junimart menilai transkrip tersebut belum cukup untuk lolos proses verifikasi. MKD meminta Sudirman segera memberikan rekaman asli percakapan tersebut.

"Kalau transkrip kan bisa saja dipotong-potong, atau malah bisa dibuat-buat," ucap politisi PDI-P ini.

Menurut Junimart, Sudirman Said pun menyanggupi untuk menyerahkan rekaman asli percakapan tersebut.

Rekaman akan segera diserahkan dalam waktu dekat melalui Sekjen dan Biro Hukum Kementerian ESDM.

Sesuai tata beracara MKD, rekaman itu harus diserahkan paling lambat 14 hari setelah laporan dilakukan.

"Kalau lebih cepat dari 14 hari lebih bagus," ucap Junimart.

Sudirman menyebut nama Setya Novanto sebagai pihak yang dilaporkan ke MKD dalam wawancara di sebuah stasiun televisi.

(Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Sudirman mengatakan, pada pertemuan ketiga, politisi dan pengusaha itu meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

(Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Saat ini juga beredar transkrip sebanyak tiga halaman yang diterima kalangan media. Sejumlah inisial disebut sebagai pihak yang bertemu, di antaranya SN.

Selain itu, transkrip juga menyebut sejumlah nama tokoh pemerintahan dalam perbincangan.

Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi apakah transkrip itu sama dengan yang diserahkan ke MKD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com