JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Angket Pelindo II meminta Badan Pemeriksa Keuangan mendalami dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan hongkong Hutchinson Port Holding (HPH).
Pansus melihat adanya kepentingan asing dalam perpanjangan kontrak itu.
"Audit BPK terkait JICT sudah mengalami progres, yaitu sudah 95 persen. Kami minta dilengkapi apa yang terjadi dalam proses perpanjangan JICT," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Rieke mengatakan, setidaknya ada lima hal yang harus diaudit BPK dalam perpanjangan kontrak itu.
Pertama, penyimpangan yang terjadi dalam proses amandemen pemberi kuasa kepada pihak JICT dari Pelindo II yang dilakukan sebelum akhir masa perjanjian.
Kontrak JICT kepada HPH baru berakhir pada 2019, namun sudah diperpanjang pada akhir 2014 lalu.
Kedua, BPK harus menilai kewajaran struktur dan komposisi saham serta penerimaan "cash" yang diterima Pelindo II dari HPH atas amandemen perjanjian pemberian kuasa dari para pihak.
"Ketiga, melalukan analisa keuangan jika Pelindo II tidak memberikan amandemen pemberian kuasa dan ambil alih kepemilikan saham JICT," kata Rieke.
"Artinya agar dikelola 100 persen oleh Indonesia," ujar Politisi PDI-P ini.
Terkait poin ketiga itu, Pansus Pelindo meminta audit BPK bagaimana apabila JICT dikelola sepenuhnya oleh Indonesia.
Dengan demikian, BPK harus menilai kewajaran komposisi keuntungan dan saham.
Keempat, menurut Rieke, BPK juga harus mengidentifikasi kerugian negara terhadap penyimpangan dalam kerjasama Pelindo II dengan HPH.
"Kelima, identifikasi pihak yang diduga terkait dan bertanggung jawab terhadap penyimpangan dan peran dari masing-masing pihak tersebut," ucap Rieke.
Dia juga meminta BPK melakukan analisa kajian dilengkapi dengan kajian yuridis, tidak hanya UU BUMN dan UU Pelayaran.
Pansus meminta agar BPK melihatnya juga dari UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.