Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2015, 18:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Angket Pelindo II meminta Badan Pemeriksa Keuangan mendalami dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan hongkong Hutchinson Port Holding (HPH).

Pansus melihat adanya kepentingan asing dalam perpanjangan kontrak itu.

"Audit BPK terkait JICT sudah mengalami progres, yaitu sudah 95 persen. Kami minta dilengkapi apa yang terjadi dalam proses perpanjangan JICT," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Rieke mengatakan, setidaknya ada lima hal yang harus diaudit BPK dalam perpanjangan kontrak itu.

Pertama, penyimpangan yang terjadi dalam proses amandemen pemberi kuasa kepada pihak JICT dari Pelindo II yang dilakukan sebelum akhir masa perjanjian.

Kontrak JICT kepada HPH baru berakhir pada 2019, namun sudah diperpanjang pada akhir 2014 lalu.

Kedua, BPK harus menilai kewajaran struktur dan komposisi saham serta penerimaan "cash" yang diterima Pelindo II dari HPH atas amandemen perjanjian pemberian kuasa dari para pihak.

"Ketiga, melalukan analisa keuangan jika Pelindo II tidak memberikan amandemen pemberian kuasa dan ambil alih kepemilikan saham JICT," kata Rieke.

"Artinya agar dikelola 100 persen oleh Indonesia," ujar Politisi PDI-P ini.

Terkait poin ketiga itu, Pansus Pelindo meminta audit BPK bagaimana apabila JICT dikelola sepenuhnya oleh Indonesia.

Dengan demikian, BPK harus menilai kewajaran komposisi keuntungan dan saham.

Keempat, menurut Rieke, BPK juga harus mengidentifikasi kerugian negara terhadap penyimpangan dalam kerjasama Pelindo II dengan HPH.

"Kelima, identifikasi pihak yang diduga terkait dan bertanggung jawab terhadap penyimpangan dan peran dari masing-masing pihak tersebut," ucap Rieke.

Dia juga meminta BPK melakukan analisa kajian dilengkapi dengan kajian yuridis, tidak hanya UU BUMN dan UU Pelayaran.

Pansus meminta agar BPK melihatnya juga dari UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan Saat KPK Geledah Kantor Kementan, Diduga Terkait Aliran Dana

Ada Dokumen Hendak Dimusnahkan Saat KPK Geledah Kantor Kementan, Diduga Terkait Aliran Dana

Nasional
Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Ajang Infobank 12th Sharia Award 2023

Nasional
Prabowo Subianto: Saya Sering Dihujat Difitnah, Terakhir Dibilang Mencekik Wamen

Prabowo Subianto: Saya Sering Dihujat Difitnah, Terakhir Dibilang Mencekik Wamen

Nasional
Sewindu Percepatan Transformasi Ekonomi, Pemerintah Fokus Jaga Kesehatan APBN

Sewindu Percepatan Transformasi Ekonomi, Pemerintah Fokus Jaga Kesehatan APBN

Nasional
KPK Sebut Ada Dokumen yang Hendak Dimusnahkan Saat Geledah Kantor Kementan

KPK Sebut Ada Dokumen yang Hendak Dimusnahkan Saat Geledah Kantor Kementan

Nasional
Singgung Mahalnya Ongkos Politik, Anies Ungkit Lagi soal Utang ke Sandiaga

Singgung Mahalnya Ongkos Politik, Anies Ungkit Lagi soal Utang ke Sandiaga

Nasional
Kejar Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud MD dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Kejar Suara di Jatim, Puan Akui Mahfud MD dan Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Ditanya soal Pemberantasan Korupsi, Ganjar: KPK dan Kejaksaan Perlu Diperkuat

Ditanya soal Pemberantasan Korupsi, Ganjar: KPK dan Kejaksaan Perlu Diperkuat

Nasional
Ganjar Pranowo: Kampus Harus Memerdekakan Mahasiswanya, Kurikulumnya...

Ganjar Pranowo: Kampus Harus Memerdekakan Mahasiswanya, Kurikulumnya...

Nasional
Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Luar Nalar Umum, Kecuali jika 3 Tokoh Ini Bersepakat

Wacana Duet Ganjar-Prabowo di Luar Nalar Umum, Kecuali jika 3 Tokoh Ini Bersepakat

Nasional
Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Nasional
Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Nasional
Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Nasional
Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Nasional
Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com