Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Buka Identitas Pencatut Nama Presiden Usai Verifikasi Laporan Sudirman

Kompas.com - 16/11/2015, 16:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membuka identitas anggota DPR RI yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke PT Freeport Indonesia.

Pengungkapan identitas tersebut ke publik akan dilakukan setelah laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said selesai diverifikasi.

"Verifikasi paling lama 14 hari. Kemudian, kita akan membuka apa yang seharusnya dibuka," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Saat ini, kata Junimart, tenaga ahli di MKD sedang menganalisis laporan yang disampaikan oleh Sudirman. (Baca: Menurut Ruhut, MKD Tak Perlu Publikasi Identitas Politisi Pencatut Nama Presiden)

Masih ada bukti-bukti yang kurang, misalnya rekaman percakapan anggota DPR dan PT Freeport. Saat melapor, Sudirman hanya menyerahkan bukti berupa transkrip percakapan.

"Dalam waktu dekat, akan disampaikan (rekamannya). Hari ini beliau ke luar negeri, jadi kasih kuasa ke Sekjen dan Biro Hukum," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Setelah proses verifikasi selesai, proses akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan selanjutnya ke tahap persidangan. (Baca: Fadli Zon Bela Anggota DPR yang Catut Nama Presiden)

Semua orang yang berkaitan dengan kasus ini akan dipanggil.

Sebelumnya, kepada wartawan, Sudirman enggan menyebutkan identitas "politisi kuat" yang dilaporkannya. Namun, ia mengungkap sedikit informasi yang diterimanya dari pimpinan PT Freeport Indonesia. (Baca: Politisi Pencatut Nama Presiden 3 Kali Bertemu Freeport)

Menurut Sudirman, politisi itu tiga kali menemui pihak Freeport dengan sejumlah pengusaha lain untuk membicarakan mengenai persoalan perpanjangan kontrak.

Politisi itu menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia. (Baca: Istana: Tak Peduli Pencatut, Presiden Jokowi Tak Bisa Didikte soal Freeport)

Anggota DPR itu meminta saham 20 persen dengan menjanjikan proses renegosiasi kontrak Freeport berjalan mulus.

Sebanyak 11 persen saham disebut untuk Presiden dan 9 persen saham untuk Wapres. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Menurut Sudirman, janji itu disampaikan politisi tersebut pada pertemuan ketiga yang digelar di salah satu hotel di kawasan Pacific Place SCBD, Jakarta, pada 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com