Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koran "Sin Po", Istilah "Indonesia", dan Publikasi Pertama "Indonesia Raya"

Kompas.com - 14/11/2015, 11:11 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Presiden Soekarno berkata, "Kita hendak mendirikan suatu negara 'semua buat semua', bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan..."

Karena itu, dalam pidato yang disampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia itu, Soekarno merumuskan, dasar pertama negara Indonesia adalah kebangsaan.

"Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia," ucap Soekarno dalam pidato yang dikenal sebagai "Lahirnya Pancasila".

Kebangsaan dipilih Soekarno sebagai dasar pertama dalam mendirikan Indonesia sebab perjuangan untuk merdeka dilakukan oleh banyak kelompok, termasuk etnis Tionghoa.

Bahkan, seperti ditulis Asvi Warman Adam dalam Menguak Misteri Sejarah (2010), sebuah koran yang dibuat etnis Tionghoa turut berperan dalam memopulerkan nama Indonesia.

Pelopor kata "Indonesia"

Adalah koran Sin Po yang menjadi pelopor penggunaan istilah "Indonesia".

Sin Po adalah surat kabar pertama yang menjadi pelopor penggunaan kata "Indonesia" untuk menggantikan "Nederlandsch Indie", "Hindie Nederlandsch", atau "Hindia Olanda".

Tidak hanya itu, Sin Po juga disebut sebagai penghapus penggunaan kata "inlander" yang dianggap sebagai penghinaan terhadap rakyat Indonesia.

Benny G Setiono di buku Tionghoa dalam Pusaran Politik (2001) menulis bahwa untuk membalas budi tersebut, semua penerbit pers Indonesia lalu mengganti kata "Cina" dengan "Tionghoa".

Para tokoh pergerakan, seperti Soekarno, M Hatta, Soetan Sjahrir, Tjipto Mangoenkoesoemo, juga disebut mengganti kata "Cina" dengan "Tionghoa" dalam percakapan dan tulisan sehari-hari.

Pro-revolusi Tiongkok

Dalam artikel "Pers Tionghoa, Sensibilitas Budaya, dan Pamali" yang ditulis Agus Sudibyo di harian Kompas (2001), Sin Po diterbitkan pada Oktober 1910 oleh kalangan muda Tionghoa di Jakarta. 

Sin Po dikenal sebagai media yang mendukung kaum revolusioner Tiongkok. Wartawan terkemuka Kwee Kek Beng merupakan pemimpin redaksi Sin Po sejak 1925 hingga 1947.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com