JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, dirinya akan berkonsultasi mengenai hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia akan menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum dari hasil audit Petral dan menyerahkannya kepada aparat hukum.
"Nanti, sedang mencari waktu bersama menteri BUMN bersama timnya akan berkonsultasi dengan KPK bagaimana ke depan," ujar Sudirman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Sudirman mengatakan, ia telah menyerahkan audit Petral kepada pemerintah dan presiden. Dia berjanji, dalam waktu dekat ia akan menjelaskan mengenai hasil audit tersebut.
"Untuk yang berkaitan dengan pembenahan manajemen internal, diminta pihak Pertamina supaya ada perbaikan," kata Sudirman.
Audit forensik Petral yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai Oktober 2015 menemukan beberapa temuan yang meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah dan produk.
Satu dari tiga temuan auditor forensik ternyata menyebabkan inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.
Pertamina menyebut temuan tersebut adanya intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.
Hal itu disebabkan kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.
"Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Meski begitu, tak tertutup kemungkinan Pertamina mengungkap pihak-pihak ketiga yang mengintervensi Petral.
Namun, hal itu baru akan dilakukan bila sudah ada kesimpulan atau keputusan dari pihak yang berwenang atau penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.