Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Tegaskan Takkan Cabut Peraturan Pendirian Rumah Ibadah

Kompas.com - 10/11/2015, 23:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan takkan mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Aturan bersama itu antara lain mengatur tentang tata cara pendirian rumah ibadah.

"Selama belum ada yang baru, yang lebih baik. Yang lama jangan dihilangkan. Itu prinsip dasarnya," tutur Lukman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/11/2015).

Menurut Lukman, aturan tersebut penting sebagai acuan bersama terkait pendirian rumah ibadah.

Ia khawatir jika peraturan tersebur dicabut tanpa peraturan pengganti yang lebih baik, justru yang terjadi adalah hukum rimba.

"Yang merasa kuat, yang merasa benar akan semakin tidak memberikan kesempatan bagi mereka-mereka yang kecil. Tentu ini tidak baik dalam koteks ke-Indonesiaan kita," kata Lukman.

Lukman menambahkan, peraturan tersebut juga penting untuk memberikan batasan antara rumah ibadah dan tempat ibadah karena keduanya memiliki konteks yang berbeda.

Menurut dia, rumah ibadah sangat erat kaitannya dengan faktor eksternal dan juga berkaitan dengan aspek-aspek di luar hak ibadah itu sendiri.

"Kalau sudah menyangkut rumah ibadah, terkait juga dengan tata ruang tata kota. Belum lagi dari aspek sosial. Yang beribadah kan tidak cuma belasan orang. Bisa ratusan dan tentu terkait dengan lingkungan sekitar," papar Lukman.

Ia menambahkan, pemerintah akan membuka diri terkait masukan dan saran untuk peraturan tersebut namun tetap takkan meniadakannya.

"Kami melihat mudharatnya jauh lebih besar kalau ditiadakan," dia menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com