Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2015, 16:03 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menegaskan, tak ada tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang dalam pengadaan 10 unit mobile crane di BUMN yang dipimpinnya.

Pengadaan itu diklaimnya sudah sesuai dengan prosedur dan sejalan kebutuhan bisnis perusahaan.

"Tidak benar jika pengadaan mobile crane itu merugikan negara karena kemahalan. Yang menjadi fakta, harga pengadaan justru lebih rendah dibandingkan yang dianggarkan oleh perusahaan," ujar Lino lewat siaran pers yang diterima wartawan di sela pemeriksaan Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015) siang.

Lino memaparkan, pengadaan 10 unit mobile crane itu dilakukan pada 2011. Anggarannya ialah Rp 58,9 miliar. (Baca: Penuhi Panggilan Bareskrim, RJ Lino Mengaku Taat Hukum)

Pengadaan itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, khususnya soal kecepatan penanganan barang di pelabuhan.

Pengadaan itu sesuai dengan surat keputusan direksi. Lelang pertama dilakukan pada Agustus 2011, diikuti oleh lima perusahaan, yakni PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa, dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment.

Namun, lelang awal digugurkan lantaran harga yang diajukan peserta lelang lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri. (Baca: Anggota Pansus Pelindo II: Lino Dibekingi Pengusaha Asing)

Lelang kemudian dilaksanakan lagi pada November 2011. Kali ini, lelang hanya diikuti oleh enam peserta, yakni lima perusahaan yang ikut dalam lelang pertama ditambah PT Ifani Dewi.

"Januari 2012, PT Guanxi Narishi Century M&E Equipment dinyatakan sebagai pemenangnya dengan harga penawaran setelah ditambah PPN, yakni Rp 45,65 miliar. Harga ini 23 persen lebih rendah dari HPS," ujar Lino. (Baca: RJ Lino: Orang-orang Lama yang Berengsek Kami Keluarkan)

Soal pihak Bareskrim Polri yang menduga ada dugaan tindak korupsi dan pencucian uang di dalam pengadaan mobile crane, Lino tak mau berkomentar. Dia menyerahkan proses itu ke aparat penegak hukum sepenuhnya.

Kasus dugaan korupsi 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Pengadaan itu pun diduga diwarnai penggelembungan anggaran. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi. Rata-rata, para saksi adalah karyawan Pelindo. (Baca: Lino: Priok Zaman Pak Rizal Ramli Jadi Menko Perekonomian, Pungli di Mana-mana)

Atas kasus itu, penyidik sudah menetapkan Direktur Teknik Pelindo FN sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Desa PDTT Sebut Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Jadi Ajang Inovator Desa untuk Unjuk Gigi

Menteri Desa PDTT Sebut Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Jadi Ajang Inovator Desa untuk Unjuk Gigi

Nasional
Pemerkosaan Dianggap Persetubuhan Anak, Apakah 'Victim Blaming'?

Pemerkosaan Dianggap Persetubuhan Anak, Apakah "Victim Blaming"?

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Bersaing Ketat dengan Ganjar, Anies Urutan Ketiga

Nasional
Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Menhan Prabowo Ingin Kerja Sama Indonesia-China Ditingkatkan

Nasional
Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Survei Litbang Kompas, PDI-P Paling Banyak Dipilih Warga NU

Nasional
Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Saat Prabowo Usulkan Perdamaian dan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina tetapi Ditolak

Nasional
Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Keriuhan Panggung Pilpres 2024: Ganjar-Anies Saling Sindir, Prabowo Berdiri di Garis Tengah

Nasional
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPK

Nasional
KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

KPK Harap Penangguhan Penahanan Eltinus Omaleng dkk Tak Ganggu Proses Hukum

Nasional
Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Penahanan Bupati Nonaktif Mimika Eltinus Omaleng Ditangguhkan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Keponakan Wamenkumham Digelar Hari Ini

Nasional
Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Erick Thohir dan Sandiaga Uno, Bukan Kader Partai tetapi Digadang-gadang Jadi Cawapres

Nasional
Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Bung Karno, Antara Bandit dan Dewa

Nasional
Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Pemilu 2024: Isu Bocornya Putusan MK hingga Cawe-cawe Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com