Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Polisi Hanya Tangkap "Otak Kecil' Kasus Pembunuhan Salim Kancil

Kompas.com - 09/11/2015, 14:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Muhammad Ananto Setiawan menilai kepolisian tidak serius dalam mengungkap kasus pembunuhan Salim Kancil, petani penolak tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur. 

Polisi dianggap hanya mampu menangkap 32 orang pelaku lapangan sebagai tersangka, tanpa menyentuh aktor utama kasus tersebut.

"Sebetulnya sudah disebutkan bahwa ada banyak orang dan instansi yang terlibat di sana seperti kepolisian, Perhutani, DPRD Lumajang. Tapi sampai hari ini tidak berhasil diseret ke meja pengadilan oleh anggota polisi," kata Ananto dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurut dia, dari 32 orang yang berhasil diseret tersebut, hanya satu yang merupakan bagian dari otak atau aktor utama kasus Lumajang.

"Tapi masih otak yang kecilnya, kepala desa," tambah dia. (Baca: Preman Tambang Lumajang Sebar SMS Teror )

Selain itu, Ananto menambahkan, berdasarkan informasi dari rekan Salim Kancil yang juga korban intimidasi, yaitu Tosan,  yang tertangkap hanyalah pelaku lapangan atau yang sering disebut Tim 12.

Sedangkan jumlah pelaku, menurut Tosan, lebih dari 32 orang bahkan bisa mencapai 50 orang. (Baca: Polisi Usut Kemungkinan Bupati Lumajang Terkait Tambang Pasir Ilegal )

"Kepala Desa bahkan menyebutkan bahwa banyak aparat yang terlibat. Namun tidak diseret sama polisi hingga hari ini," ungkap Ananto.

Ia menambahkan, kepolisian juga gagal dalam menerapkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di dalam aturab itu, kepolisian seharusnya memberi perlindungan terhadap saksi. (Baca: Pengeroyok dan Pembunuh Salim Kancil Berjumlah 24 Orang )

"Dalam hal ini Abdul Hamid yang pada tanggal 31 Oktober kemarin mendapat ancaman. Berlanjut ke tanggal 5 November dimana tiga orang jurnalis mendapatkan ancaman juga," tutur Ananto. (Baca: AJI: Ancaman Pembunuhan Jurnalis di Lumajang Persoalan Serius  )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com